Senin, 06 Desember 2010

Bolehkah Seorang Muslim Mengucapkan ‘Selamat Natal’?

Alhamdulillahi robbil ‘alamin, wa shalaatu wa salaamu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
Sudah sering kita mendengar ucapan semacam ini menjelang perayaan Natal yang dilaksanakan oleh orang Nashrani. Mengenai dibolehkannya mengucapkan selamat natal ataukah tidak kepada orang Nashrani, sebagian kaum muslimin masih kabur mengenai hal ini. Sebagian di antara mereka dikaburkan oleh pemikiran sebagian orang yang dikatakan pintar (baca : cendekiawan), sehingga mereka menganggap bahwa mengucapkan selamat natal kepada orang Nashrani tidaklah mengapa (alias ‘boleh-boleh saja’). Bahkan sebagian orang pintar tadi mengatakan bahwa hal ini diperintahkan atau dianjurkan.
Namun untuk mengetahui manakah yang benar, tentu saja kita harus merujuk pada Al Qur’an dan As Sunnah, juga pada ulama yang mumpuni, yang betul-betul memahami agama ini. Ajaran islam ini janganlah kita ambil dari sembarang orang, walaupun mungkin orang-orang yang diambil ilmunya tersebut dikatakan sebagai cendekiawan. Namun sayang seribu sayang, sumber orang-orang semacam ini kebanyakan merujuk pada perkataan orientalis barat yang ingin menghancurkan agama ini. Mereka berusaha mengutak-atik dalil atau perkataan para ulama yang sesuai dengan hawa nafsunya. Mereka bukan karena ingin mencari kebenaran dari Allah dan Rasul-Nya, namun sekedar mengikuti hawa nafsu. Jika sesuai dengan pikiran mereka yang sudah terkotori dengan paham orientalis, barulah mereka ambil. Namun jika tidak bersesuaian dengan hawa nafsu mereka, mereka akan tolak mentah-mentah. Ya Allah, tunjukilah kami kepada kebenaran dari berbagai jalan yang diperselisihkan —dengan izin-Mu—
Semoga dengan berbagai fatwa dari ulama yang mumpuni ini, kita mendapat titik terang mengenai permasalahan ini.
Fatwa Pertama — Mengucapkan Selamat Natal dan Merayakan Natal Bersama
Berikut adalah fatwa ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah, dari kumpulan risalah (tulisan) dan fatwa beliau (Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin), 3/28-29, no. 404.
Beliau rahimahullah pernah ditanya,
“Apa hukum mengucapkan selamat natal (Merry Christmas) pada orang kafir (Nashrani) dan bagaimana membalas ucapan mereka? Bolehkah kami menghadiri acara perayaan mereka (perayaan Natal)? Apakah seseorang berdosa jika dia melakukan hal-hal yang dimaksudkan tadi, tanpa maksud apa-apa? Orang tersebut melakukannya karena ingin bersikap ramah, karena malu, karena kondisi tertekan, atau karena berbagai alasan lainnya. Bolehkah kita tasyabbuh (menyerupai) mereka dalam perayaan ini?”
Beliau rahimahullah menjawab :
Memberi ucapan Selamat Natal atau mengucapkan selamat dalam hari raya mereka (dalam agama) yang lainnya pada orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama (baca : ijma’ kaum muslimin), sebagaimana hal ini dikemukakan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya ‘Ahkamu Ahlidz Dzimmah’. Beliau rahimahullah mengatakan,
“Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.” Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya.
Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.” —Demikian perkataan Ibnul Qoyyim rahimahullah—
Dari penjelasan di atas, maka dapat kita tangkap bahwa mengucapkan selamat pada hari raya orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan. Alasannya, ketika mengucapkan seperti ini berarti seseorang itu setuju dan ridho dengan syiar kekufuran yang mereka perbuat. Meskipun mungkin seseorang tidak ridho dengan kekufuran itu sendiri, namun tetap tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk ridho terhadap syiar kekufuran atau memberi ucapan selamat pada syiar kekafiran lainnya karena Allah Ta’ala sendiri tidaklah meridhoi hal tersebut. Allah Ta’ala berfirman,
“Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (QS. Az Zumar [39] : 7)
Allah Ta’ala juga berfirman,
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Maidah [5] : 3)
Apakah Perlu Membalas Ucapan Selamat Natal?
Memberi ucapan selamat semacam ini pada mereka adalah sesuatu yang diharamkan, baik mereka adalah rekan bisnis ataukah tidak. Jika mereka mengucapkan selamat hari raya mereka pada kita, maka tidak perlu kita jawab karena itu bukanlah hari raya kita dan hari raya mereka sama sekali tidak diridhoi oleh Allah Ta’ala. Hari raya tersebut boleh jadi hari raya yang dibuat-buat oleh mereka (baca : bid’ah). Atau mungkin juga hari raya tersebut disyariatkan, namun setelah Islam datang, ajaran mereka dihapus dengan ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ajaran Islam ini adalah ajaran untuk seluruh makhluk.
Mengenai agama Islam yang mulia ini, Allah Ta’ala sendiri berfirman,
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imron [3] : 85)
Bagaimana Jika Menghadiri Perayaan Natal?
Adapun seorang muslim memenuhi undangan perayaan hari raya mereka, maka ini diharamkan. Karena perbuatan semacam ini tentu saja lebih parah daripada cuma sekedar memberi ucapan selamat terhadap hari raya mereka. Menghadiri perayaan mereka juga bisa jadi menunjukkan bahwa kita ikut berserikat dalam mengadakan perayaan tersebut.
Bagaimana Hukum Menyerupai Orang Nashrani dalam Merayakan Natal?
Begitu pula diharamkan bagi kaum muslimin menyerupai orang kafir dengan mengadakan pesta natal, atau saling tukar kado (hadiah), atau membagi-bagikan permen atau makanan (yang disimbolkan dengan ‘santa clause’ yang berseragam merah-putih, lalu membagi-bagikan hadiah, pen) atau sengaja meliburkan kerja (karena bertepatan dengan hari natal). Alasannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim mengatakan,
“Menyerupai orang kafir dalam sebagian hari raya mereka bisa menyebabkan hati mereka merasa senang atas kebatilan yang mereka lakukan. Bisa jadi hal itu akan mendatangkan keuntungan pada mereka karena ini berarti memberi kesempatan pada mereka untuk menghinakan kaum muslimin.” —Demikian perkataan Syaikhul Islam—
Barangsiapa yang melakukan sebagian dari hal ini maka dia berdosa, baik dia melakukannya karena alasan ingin ramah dengan mereka, atau supaya ingin mengikat persahabatan, atau karena malu atau sebab lainnya. Perbuatan seperti ini termasuk cari muka (menjilat), namun agama Allah yang jadi korban. Ini juga akan menyebabkan hati orang kafir semakin kuat dan mereka akan semakin bangga dengan agama mereka.
Allah-lah tempat kita meminta. Semoga Allah memuliakan kaum muslimin dengan agama mereka. Semoga Allah memberikan keistiqomahan pada kita dalam agama ini. Semoga Allah menolong kaum muslimin atas musuh-musuh mereka. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Kuat lagi Maha Mulia.
Fatwa Kedua — Berkunjung Ke Tempat Orang Nashrani untuk Mengucapkan Selamat Natal pada Mereka
Masih dari fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah dari Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin, 3/29-30, no. 405.
Syaikh rahimahullah ditanya : Apakah diperbolehkan pergi ke tempat pastur (pendeta), lalu kita mengucapkan selamat hari raya dengan tujuan untuk menjaga hubungan atau melakukan kunjungan?
Beliau rahimahullah menjawab :
Tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir, lalu kedatangannya ke sana ingin mengucapkan selamat hari raya, walaupun itu dilakukan dengan tujuan agar terjalin hubungan atau sekedar memberi selamat (salam) padanya. Karena terdapat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167)
Adapun dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkunjung ke tempat orang Yahudi yang sedang sakit ketika itu, ini dilakukan karena dulu ketika kecil, Yahudi tersebut pernah menjadi pembantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala Yahudi tersebut sakit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguknya dengan maksud untuk menawarkannya masuk Islam. Akhirnya, Yahudi tersebut pun masuk Islam.
Bagaimana mungkin perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengunjungi seorang Yahudi untuk mengajaknya masuk Islam, kita samakan dengan orang yang bertandang ke non muslim untukmenyampaikan selamat hari raya untuk menjaga hubungan?! Tidaklah mungkin kita kiaskan seperti ini kecuali hal ini dilakukan oleh orang yang jahil dan pengikut hawa nafsu.
Fatwa Ketiga — Merayakan Natal Bersama
Fatwa berikut adalah fatwa Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi) no. 8848.
Pertanyaan : Apakah seorang muslim diperbolehkan bekerjasama dengan orang-orang Nashrani dalam perayaan Natal yang biasa dilaksanakan pada akhir bulan Desember? Di sekitar kami ada sebagian orang yang menyandarkan pada orang-orang yang dianggap berilmu bahwa mereka duduk di majelis orang Nashrani dalam perayaan mereka. Mereka mengatakan bahwa hal ini boleh-boleh saja. Apakah perkataan mereka semacam ini benar? Apakah ada dalil syar’i yang membolehkan hal ini?
Jawab :
Tidak boleh bagi kita bekerjasama dengan orang-orang Nashrani dalam melaksanakan hari raya mereka, walaupun ada sebagian orang yang dikatakan berilmu melakukan semacam ini. Hal ini diharamkan karena dapat membuat mereka semakin bangga dengan jumlah mereka yang banyak. Di samping itu pula, hal ini termasuk bentuk tolong menolong dalam berbuat dosa. Padahal Allah berfirman,
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al Maidah [5] : 2)
Semoga Allah memberi taufik pada kita. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, pengikut dan sahabatnya.
Ketua Al Lajnah Ad Da’imah : Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz.

klik untuk memperbesar gambar

Saatnya Menarik Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, kita dapat menarik beberapa kesimpulan :
Pertama, Kita —kaum muslimin— diharamkan menghadiri perayaan orang kafir termasuk di dalamnya adalah perayaan Natal. Bahkan mengenai hal ini telah dinyatakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia sebagaimana dapat dilihat dalam fatwa MUI yang dikeluarkan pada tanggal 7 Maret 1981.
Kedua, Kaum muslimin juga diharamkan mengucapkan ‘selamat natal’ kepada orang Nashrani dan ini berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qoyyim.
Jadi, cukup ijma’ kaum muslimin ini sebagai dalil terlarangnya hal ini. Yang menyelisihi ijma’ ini akan mendapat ancaman yang keras sebagaimana firman Allah Ta’ala,
“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.”(QS. An Nisa’ [4] : 115). Jalan orang-orang mukmin inilah ijma’ (kesepakatan) mereka.
Oleh karena itu, yang mengatakan bahwa Al Qur’an dan Hadits tidak melarang mengucapkan selamat hari raya pada orang kafir, maka ini pendapat yang keliru. Karena ijma’ kaum muslimin menunjukkan terlarangnya hal ini. Dan ijma’ adalah sumber hukum Islam, sama dengan Al Qur’an dan Al Hadits. Ijma’ juga wajib diikuti sebagaimana disebutkan dalam surat An Nisa ayat 115 di atas karena adanya ancaman kesesatan jika menyelisihinya.
Ketiga, jika diberi ucapan selamat natal, tidak perlu kita jawab (balas) karena itu bukanlah hari raya kita dan hari raya mereka sama sekali tidak diridhoi oleh Allah Ta’ala.
Keempat, tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir untuk mengucapkan selamat hari raya.
Kelima, membantu orang Nashrani dalam merayakan Natal juga tidak diperbolehkan karena ini termasuk tolong menolong dalam berbuat dosa.
Keenam, diharamkan bagi kaum muslimin menyerupai orang kafir dengan mengadakan pesta natal, atau saling tukar kado (hadiah), atau membagi-bagikan permen atau makanan dalam rangka mengikuti orang kafir pada hari tersebut.
Demikianlah beberapa fatwa ulama mengenai hal ini. Semoga kaum muslimin diberi taufiko oleh Allah untuk menghindari hal-hal yang terlarang ini. Semoga Allah selalu menunjuki kita ke jalan yang lurus dan menghindarkan kita dari berbagai penyimpangan. Hanya Allah-lah yang dapat memberi taufik.

Kepala Badan Sensor Israel: Kami Akan Menyensor Apapun Yang Berguna Untuk Palestina!

Israel membanggakan diri sebagai satu-satunya negara demokrasi di Timur Tengah, namun Israel juga memiliki banyak praktik kontroversial, salah satunya menyensor laporan mengenai isu-isu intelijen militer. Dalam wawancara dengan SPIEGEL ONLINE, kepala badan sensor Israel, Sima Vaknin-Gil membela kelakuannya itu. Berikut petikan wawancaranya;
Israel mengklaim sebagai satu-satunya negara demokrasi di Timur Tengah. Pada saat yang sama, ada hal-hal yang tampaknya bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi, seperti sensor militer negara Anda itu...
Ini adalah kesalahpahaman umum. Kami bukan sebuah unit militer. Jika Anda pergi ke kamar pemeriksaan kami, Anda akan melihat sebagian besar warga sipil. Kami tidak termasuk di semua Angkatan Pertahanan Israel (IDF). Sensor berbasis di IDF, tapi kami bekerja di bawah naungan Negara Israel.
Anda mengenakan seragam seorang kolonel di Angkatan Darat Israel, tetapi kepala stafnya bukan komandan Anda kan?
Kepala staf tidak menunjuk kepala badan sensor, dia tidak bisa melakukan sensor dan ia tidak mempengaruhi pekerjaannya. Ini kekuasaan menteri pertahanan. Keputusan sensor hanya subordinasi ke Pengadilan Tinggi.
Dalam kasus ini: Jika ragu, belalah si terdakwa. Apakah prinsip dalam pekerjaan Anda bahwa, jika ada keraguan, Anda mendukung keamanan negara dan bukan publikasi?
Pada tahun 1988, Pengadilan Tinggi meletakkan tes yang sangat kaku, dalam rangka menyensor publikasi. Jika ada keputusan yang menyinggung kemerdekaan pers dan keamanan negara, maka keamanan negaralah yang harus didahulukan atau berlaku. Tapi pendekatan kami sangat liberal. Di masa lalu, saya bertugas di intelijen - dan saya harap bahwa musuh-musuh kami akan menerbitkan beberapa hal yang kita setujui.
Bagaimana sebuah publikasi bisa membahayakan keamanan Israel?
Musuh kami adalah agen intelijen yang duduk di Damaskus dan meninjau media Israel dan Internet. Saya akan menyensor apa pun yang datang di meja saya yang berguna untuk musuh karena untuk tujuan pengumpulan informasi yang berharga. Walaupun hanya satu huruf, satu kata, atau satu baris. Sering kali, saya menyesal, namun kami bertujuan menjaga terhadap intervensi kami.
Berapa banyak item yang Anda terima dan berapa banyak yang Anda sensor?
Kami menerima ribuan per bulan. Membutuhkan waktu beberapa bulan jika satu item harus menjadi headline di surat kabar atau sebuah artikel yang kompleks mungkin membutuhkan beberapa bulan pula untuk diperiksa. Dari ribuan item, 80-85 persen dikembalikan tanpa disentuh. Dari artikel yang tersisa, antara 10-15 persen dikembalikan ke penerbit dan kami menyebutnya "diskualifikasi spesifik." Sering kali hanya satu kalimat yang kita larangan.
Apa yang bisa dilakukan oleh seorang wartawan jika ia berpikir Anda melarang informasi dalam sebuah artikel tanpa alasan?
Menurut nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Menteri Pertahanan dan Komite editor media di Israel, langkah pertama yang bisa diambil adalah sebuah komite arbitrase, yang juga dikenal sebagai "Komite Tiga." Ini dipimpin oleh seorang wakil dari masyarakat - dalam banyak kasus seorang hakim. Di satu sisi, hakim memiliki media profesional, selalu dari bentuk yang berbeda dari media, di samping nya.
Sebagai contoh, jika arbitrase untuk melibatkan sebuah surat kabar, maka anggota komite haruslah berasal dari media radio. Dalam kebanyakan kasus, profesional media menikmati kebebasan berekspresi. Elemen ketiga dalam komite arbitrase adalah wakil dari salah satu lembaga keamanan - yang, menurut definisi, tidak perlu melihat hal-hal seperti yang saya lakukan. Tapi, tentu saja, saya memiliki waktu lebih mudah karena kami berdua mengenakan seragam militer.
Seberapa sering Anda dituntut ke arbitrase?
Dulu antara enam hingga delapan kali setahun. Namun, dalam 4,5 tahun terakhir, karena saya telah berada di posisi saya, hanya sekali saja dalam setahunnya setengah. Ini merupakan indikator bahwa kami mulai seimbang. Ada umumnya dua jenis kasus yang dapat menyebabkan arbitrase. Mungkin kami akan mendiskualifikasi item dan media biasanya tidak menyukai keputusan tersebut.
Atau kalau saya bilang tidak boleh mempublikasikan sesuatu dan Anda tetap akan melakukannya maka saya memutuskan memberi hukuman. Ancaman hukumannya sangat ringan: mungkin hanya teguran atau denda. Tapi efek jera yang terbaik adalah fakta bahwa media di Israel tidak suka dianggap melanggar sensor.

Yvonne Ridley: Ketika Seorang Perempuan Keluar Memakai Jilbabnya, Ia Sedang Berjuang Untuk Islam

Yvonne Ridley, penulis dan komentator Inggris terkenal, sudah cukup lama memeluk Islam. Banyak hal yang sering ditanyakan kepadanya terkait perpindahan agamanya itu terutama karena ia memeluk Islam setelah berinteraksi dengan para pejuang Taliban. Berikut ini adalah berbagai hal yang sering ditanyakan kepadanya.
Berapa banyak yang Anda tahu tentang Islam sebelum menjadi seorang Muslimah?
Saya hanya tahu sedikit tentang Islam sebelum menjadi Muslimah. Saya hanya tahu apa yang dikatakan oleh media belaka.
Bagaimana Anda memeluk Islam?
Ketika saya ditangkap oleh Taliban, seorang ulama agama mendatangi saya. Dia bertanya pada saya beberapa pertanyaan tentang agama, dan ia juga bertanya apakah saya ingin masuk Islam. Saya ketika itu sangat takut bahwa saya jika memberikan jawaban yang salah, saya akan dibunuh. Setelah berpikir hati-hati, saya berterima kasih kepada ulama tersebut, dan mengatakan bahwa akan sulit bagi saya untuk membuat keputusan yang mengubah hidup sementara saya ditawan. Tap, saya berjanji, jika saya dibebaskan dan kembali ke London, saya mempelajari Islam.
Jadi setelah dibebaskan, saya membaca sebuah terjemahan bahasa Inggris dari Al Qur'an. Ketika saya pulang ke Inggris, saya mencari-cari dalam indeks Al Qur'an, dan membaca bab yang berbeda. Saya kagum dengan hak-hak dalam Islam yang diberikan kepada perempuan, dan itulah yang benar-benar membuat saya tertarik dengan Islam.
Setelah memeluk Islam, bagaimana dukungan terhadap Anda? Bagaimana mungkin seorang gadis pesta dan bergaya hidup Barat, tiba-tiba memeluk Islam?
Ya dan tidak. Saya mendapat banyak dukungan dari saudara saya, saya pikir saya lebih beruntung daripada banyak mualaf yang lainnya. Beberapa mualaf benar-benar membutuhkan dukungan sangat dekat dan pengawasan hampir setiap hari. Sayangnya, banyak dari kami (para mualaf) yang ditinggalkan begitu kami mengatakan kita telah ber-syahadat. Bahkan, saya ingin mengatakan kepada saudara-saudara di luar sana, tahun pertama bagi mualaf merupakan tahun sangat penting. Harap jangan meninggalkan kami setelah kami mengikrarkan Syahadah.
Apa yang menjadi tantangan terbesar Anda setelah memeluk Islam?
Belajar menjadi orang yang lebih baik. Hal ini mungkin terdengar aneh karena saya pikir saya bukanlah orang yang buruk sebelum memeluk Islam, tapi saya perlu belajar etiket Islam, seperti menjadi sabar dan toleran. Bagi mereka yang mengenal saya cukup baik tahu bahwa itulah saat yang berat buat saya.
Bagaimana keluarga dan teman-teman menerima Anda? Apa reaksi mereka?
Semua orang terkejut. Tetapi setelah beberapa saat, mereka tahu bahwa saya bahagia dan sehat. Mereka melihat bahwa apapun itu dalam hidup saya, saya melakukannya dengan sangat baik dengan itu. Teman perempuan saya bertanya, "Apakah kamu masih berpacaran?" saya jawab, "Mengapa kamu masih berpikir bahwa dengan semua hal ini hanya karena harus seorang lelaki?" Maksud saya, Anda harus menerima bahwa saya telah menemukan sesuatu yang memberi saya banyak kebahagiaan, kekuatan batin, dan spiritualitas.
Dengan semua riuh-rendah tentang jilbab, bagaimana Anda mengatasinya ketika Anda memakai jilbab di Inggris?
Saran saya untuk para politisi adalah jauhilah lemari pakaian kami. Saya tidak langsung mengenakan jilbab, dan saya sangat senang Anda bertanya tentang ini. Ketika seorang perempuan memakai jilbab keluar rumahnya, ketika itu ia sedang berjuang untuk Islam, dia ada di garis depan. Ketika berada di luar rumah, semua pelecehan akan dialamatkan kepadanya. Sayangnya, beberapa Muslimah diserang secara fisik karena perdebatan tentang jilbab yang dimulai oleh politisi yang keliru.
Saya salut kepada Muslimah yang memakainya, saya salut akan kekuatan, keberanian dan keyakinan iman mereka.
Untuk mereka yang tidak memakainya, saya akan memberitahu orang-orang di sekitar mereka untuk bersabar dan memberi mereka waktu. Kita semua dalam perjalanan spiritual, beberapa dari kami mencapai tingkat yang jauh lebih cepat daripada yang lain. Ini perlu waktu. Kita tidak harus kritis kepada saudara kita yang tidak mengenakan jilbab, karena ada banyak tekanan dan tegangan. Alih-alih bersikap kritis, kita harus mendukung dan membantu mereka.
Saya pribadi, memakai jilbab butuh waktu bagi saya, dan merupakan bagian dari pertumbuhan dan perkembangan saya sebagai seorang Muslimah. Setiap hari saya berkembang, dan jika kita berbincang dua puluh tahun kemudian, saya masih akan tetap belajar tentang Islam, insyaAllah.
Menurut Anda apa yang diketahui oleh orang-orang non-Muslim tentang Islam?
Kita harus menympaikan kepada Barat bahwa perempuan Muslimah tidak tertindas. Ada banyak isu yang memengaruhi perempuan Barat dan wanita Muslim. Dan apa yang akan saya katakan kepada wanita non-Muslim adalah bahwa ada cukup banyak substansi dan karakter di bawah kerudung itu. Jika anda melihat, Anda akan menyadari bahwa ada beberapa hal yang luar biasa; ada banyak perempuan Muslimah yang berkecimpung di dunia politik, kesadaran internasional, terampil, multi-berbakat di bawah kerudung itu. Jadi, bukannya menghabiskan begitu banyak waktu untuk bertanya-tanya ada apa di balik jilbab itu. Ada banyak feminis Islam. Dan mereka jauh lebih radikal daripada rekan-rekan sekuler mereka.